Dunia usaha di Tanah Air kembali harus menanggung beban baru. Usai pergeseran hari libur yang masih menjadi polemik, baru-baru ini, PLN dikabarkan akan menaikan tarif listrik bagi industri sebagai buntut defisit yang dialami perusahaan negara itu.
Meski sudah ada pertemuan dengan industri, PLN tidak transparan mengakui hal ini. Hanya saja diakui defisit listrik masih cukup besar. DPR berharap rencana ini tidak diputuskan sendiri oleh PLN. DPR dan pemerintah harus dilibatkan karena dampak kenaikan ini akan melemahkan daya beli. Industri pasti akan menaikkan harga produk hasil olahan. ujung-ujungnya, beban masyarakat bertambah.
Setidaknya adal empat skenario penyesuaian tarif listrik bagi industri. Pertama, kenaikan tarif sebesar 120 persen. Kedua, listrik naik 100 sampai 110 persen. Ketiga, listrik naik 98 persen dan yang terendah naik 85 persen. Apapun skenario PLN, menurut pengamat krisis listrik menggambarkan buruknya pemerintah menata inftrastruktur energi