Google
EMPAT DARI TUJUH CALON GUBERNUR LAMPUNG TIDAK MELAPORKAN DANA KAMPANYENYA KE KPUD LAMPUNG *** THE 2008 TRAILS OF CIVILIZATION PERFORMING ARTS YANG DIGELAR DI KOMPLEKS CANDI BOROBUDUR SELEPAS PUKUL 18.00 WIB DIPERKIRAKAN AKAN DIBANJIRI 10 RIBU PENGUNJUNG UMUM *** INDONESIA CORRUPTION WATCH MENILAI PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG ENGGAN MEMBERANTAS MAFIA PERADILAN YANG ADA DI INSTITUSI MEREKA *** DPP PPP BERUPAYA MENDEKATI PDIP, GOLKAR, DAN PKB UNTUK MENGGALANG DUKUNGAN BAGI PASANGAN KHOFIFAH-MUDJIONO (KAJI) PADA PUTARAN KEDUA PILGUB JATIM *** WAKIL KETUA BADAN KEHORMATAN DPR GAYUS LUMBUUN MEMINTA HAKIM PERADILAN KASUS KORUPSI MENGGUNAKAN UU NO 31 TAHUN 1999 UNTUK MENGEKSEKUSI MATI PARA KORUPTOR *** EKONOM UI, FAISAL BASRI, TIDAK MEMPERCAYAI AKAN KESERIUSAN JALANNYA HAK ANGKET BBM YANG DIAJUKAN DPR *** KEDATANGAN PRESIDEN YUDHOYONO KE ISTANA KEPRESIDENAN GEDUNG AGUNG YOGYAKARTA DISAMBUT AKSI UNJUK RASA BELASAN MAHASISWA *** KAWASAN CANDI BOROBUDUR SORE INI DITUTUP UNTUK KUNJUNGAN WISATAWAN KARENA PRESIDEN YUDHOYONO MALAM INI AKAN MENGHADIRI PAGELARAN SENDRATARI *** CANDI GARUDA DI KOMPLEKS CANDI PRAMBANAN MULAI HARI INI KEMBALI DIBUKA UNTUK WISATAWAN SETELAH DUA TAHUN DITUTUP KARENA RUSAK AKIBAT GEMPA BUMI *** JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT MENILAI TINGGINYA ANGKA GOLPUT PADA PILKADA JATIM AKIBAT KINERJA KPUD JATIM KURANG MAKSIMAL *** OBSERVATORIUM BOSCHA, BANDUNG, BELUM BISA MENYIMPULKAN TERKAIT ADANYA BENDA MISTERIUS MIRIP UFO DI ATAS BANDARA JUANDA, SURABAYA *** TUJUH MANDATARIS KETUA DPW PKB MEM-BACK UP KETUA UMUM DEWAN SYURA PKB GUS DUR. MEREKA ADALAH DPW JATENG, DIY, SUMBAR, BANGKA BELITUNG, KALTIM, GORONTALO, DAN MALUKU *** KETUA DPW PKB JATIM KUBU MUHAIMIN, IMAM NACHRAWI, MENGKLAIM BEBERAPA CALEG YANG AWALNYA DIKENAL DARI KUBU GUS DUR, KINI MERAPAT KE KUBU MUHAIMIN *** PASIEN DI PENAMPUNGAN JALAN COKROAMINOTO, MENTENG, JAKARTA, BERTAMBAH MENJADI 36 ORANG. SEBELUMNYA MEREKA DIMINTA KELUAR DARI RSCM KARENA TERMASUK BUKAN PASIEN RAWAT INAP *** FAUZIAN SUYANTO, WARGA JALAN MT. HARYONO, PLOSO, NGANJUK, JATIM, DILAPORKAN HILANG SEJAK SEPTEMBER 2007 DAN KEMUNGKINAN KUAT DIBUNUH PEMBUNUH BERANTAI RYAN EMPAT DARI TUJUH CALON GUBERNUR LAMPUNG TIDAK MELAPORKAN DANA KAMPANYENYA KE KPUD LAMPUNG *** THE 2008 TRAILS OF CIVILIZATION PERFORMING ARTS YANG DIGELAR DI KOMPLEKS CANDI BOROBUDUR SELEPAS PUKUL 18.00 WIB DIPERKIRAKAN AKAN DIBANJIRI 10 RIBU PENGUNJUNG UMUM *** INDONESIA CORRUPTION WATCH MENILAI PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG ENGGAN MEMBERANTAS MAFIA PERADILAN YANG ADA DI INSTITUSI MEREKA *** DPP PPP BERUPAYA MENDEKATI PDIP, GOLKAR, DAN PKB UNTUK MENGGALANG DUKUNGAN BAGI PASANGAN KHOFIFAH-MUDJIONO (KAJI) PADA PUTARAN KEDUA PILGUB JATIM *** WAKIL KETUA BADAN KEHORMATAN DPR GAYUS LUMBUUN MEMINTA HAKIM PERADILAN KASUS KORUPSI MENGGUNAKAN UU NO 31 TAHUN 1999 UNTUK MENGEKSEKUSI MATI PARA KORUPTOR *** EKONOM UI, FAISAL BASRI, TIDAK MEMPERCAYAI AKAN KESERIUSAN JALANNYA HAK ANGKET BBM YANG DIAJUKAN DPR *** KEDATANGAN PRESIDEN YUDHOYONO KE ISTANA KEPRESIDENAN GEDUNG AGUNG YOGYAKARTA DISAMBUT AKSI UNJUK RASA BELASAN MAHASISWA *** KAWASAN CANDI BOROBUDUR SORE INI DITUTUP UNTUK KUNJUNGAN WISATAWAN KARENA PRESIDEN YUDHOYONO MALAM INI AKAN MENGHADIRI PAGELARAN SENDRATARI *** CANDI GARUDA DI KOMPLEKS CANDI PRAMBANAN MULAI HARI INI KEMBALI DIBUKA UNTUK WISATAWAN SETELAH DUA TAHUN DITUTUP KARENA RUSAK AKIBAT GEMPA BUMI *** JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT MENILAI TINGGINYA ANGKA GOLPUT PADA PILKADA JATIM AKIBAT KINERJA KPUD JATIM KURANG MAKSIMAL *** OBSERVATORIUM BOSCHA, BANDUNG, BELUM BISA MENYIMPULKAN TERKAIT ADANYA BENDA MISTERIUS MIRIP UFO DI ATAS BANDARA JUANDA, SURABAYA *** TUJUH MANDATARIS KETUA DPW PKB MEM-BACK UP KETUA UMUM DEWAN SYURA PKB GUS DUR. MEREKA ADALAH DPW JATENG, DIY, SUMBAR, BANGKA BELITUNG, KALTIM, GORONTALO, DAN MALUKU *** KETUA DPW PKB JATIM KUBU MUHAIMIN, IMAM NACHRAWI, MENGKLAIM BEBERAPA CALEG YANG AWALNYA DIKENAL DARI KUBU GUS DUR, KINI MERAPAT KE KUBU MUHAIMIN *** PASIEN DI PENAMPUNGAN JALAN COKROAMINOTO, MENTENG, JAKARTA, BERTAMBAH MENJADI 36 ORANG. SEBELUMNYA MEREKA DIMINTA KELUAR DARI RSCM KARENA TERMASUK BUKAN PASIEN RAWAT INAP *** FAUZIAN SUYANTO, WARGA JALAN MT. HARYONO, PLOSO, NGANJUK, JATIM, DILAPORKAN HILANG SEJAK SEPTEMBER 2007 DAN KEMUNGKINAN KUAT DIBUNUH PEMBUNUH BERANTAI RYAN

Minggu, 11 Oktober 2009

Black List Kontraktor Nakal

Ketua Gapeksindo Balikpapan, H Hasyim ST menegaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Wali Kota H Imdaad Hamid SE yang mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kotraktor yang memenangkan tender proyek di Balikpapan.

Bahkan, tandas Hasyim, kebijakan memasukkan kontraktor “nakal” dalam daftar hitam (blacklist), karena mengerjakan proyek bermutu jelek atau berkualitas di bawah standar, sangat layak didukung—sepanjang faktanya memang demikian. “Sejak awal kami di Gapeksindo menginginkan demikian, agar kedepan para pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor bisa lebih profesional dalam segala hal, baik dari sisi kemampuan modal, peralatan, tenaga ahli maupun peralatan yang dimiliki,” ujar Hasyim menjawab Metro di kantornya akhirnya pekan lalu.

Apalagi dengan diterapkannya sistem lelang atau tender elektronik atau e-proc yang makin meluas untuk proyek minimal Rp 100 juta ke atas untuk tahun 2010 mendatang, kata dia, hampir dipastikan celah untuk kontraktor “broker” atau hanya sekadar papan nama, akan terkikis lewat seleksi alam. “Tentu kita berharap, kualitas proyek yang dikerjakan para kontraktor—terutama kontraktor lokal di Balikpapan, makin baik dari tahun ke tahun. Karenanya, sepanjang tujuannya baik, kebijakan wali kota harus direspon positif oleh para kontraktor sendiri,” tuturnya.

Hanya saja, salah satu Tenaga Teknis di Meranti Group ini mengingatkan, kebijakan pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan proyek ini, juga jangan “tebang pilih” dan hanya ditujukan pada kontraktor saja. Sebab, dalam sebuah pekerjaan proyek, kata dia, ada mata rantai atau tahapan proyek yang tidak bisa dipisahkan. Mulai dari perencanaan, lelang hingga pelaksanaan dan penyerahan proyek. “Dari tahapan tadi, ada beberapa unsur yang saling terkait, mulai konsultan perencana, penanggungjawab teknik, hingga pengawas dan kontraktor,” tutur dia.

Karena itu, hasil proyek akan berkualitas bagus atau tidak, juga sangat tergantung dari peran konsultan perencana dan pengawas. “Kan tidak mungkin suatu proyek diserahkan oleh kontraktor ke masing-masing SKPD dan kemudian dibayar, kalau dalam tahapan pengawasan tiba-tiba ada temuan masalah kualitas,” sergahnya.

Sebab itu, tanpa bermaksud mencampuri kewenangan pemkot, Hasyim berharap kedepan jumlah tenaga sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam konsultan perencana dan pengawas ini, idealnya juga ditambah. Sehingga, tidak ada lagi petugas pengawas yang mengambil kerja “borongan” dan itu beresiko pada penilaian pada pekerjaan proyek yang digerap kontraktor. “Kami yakin, sepanjang masing-masing pihak menjalankan perannya, Insya Allah persoalan mutu proyek yang berkualitas rendah, kedepan tidak akan kita temui lagi di Balikpapan,” ujarnya.

Seperti dilansir Metro, Pemkot melalui Kepala Bagian Pembangunan, Ir Muhaimin MT mengatakan, telah mengeluarkan SK wali kota nomor 600/1769/bang.I/2009. Dalam SK itu, ada dua poin penting yang diatur. Pertama, dana sisa kegiatan harus dengan persetujuan dari wali kota sehingga tidak ada lagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dapat menggunakan dana sisa kegiatan tanpa sepengetahuan wali kota. Poin kedua, setiap SKPD diminta untuk melakukan pengawasan terhadap tender yang dikerjakan oleh para kontraktor sebelum hasil pengerjaan diserahkan kepada SKPD. “Dengan dasar SK itu, dibentuklah sebuah tim penilai hasil kerja kontraktor yang beranggotakan Inspektorat, Pembangunan, Keuangan dan masing-masing SKPD yang bertugas untuk menilai apakah kinerja kontraktor baik atau buruk sebelum sebuah pekerjaan diserahkan kepada SKPD dan kemudian ke Pemkot Balikpapan,” papar Muhaimin. ”SK pak wali untuk pengawasan terhadap kinerja kontraktor sudah keluar dan akan kita terapkan untuk mengawasi proyek-proyek yang ada sejak 2009 ini,” ungkapnya..

Penilaian yang dilakukan tim, tegasnya, akan menjadi catatan khusus untuk tender yang akan belangsung pada tahun-tahun berikutnya,. Jika dinilai kinerja kontraktor tidak bagus namun masih dapat diperbaiki maka kontraktor berkewajiban memperbaikinya namun jika buruk maka kontraktor tersebut akan masuk dalam daftar hitam. ”Kontraktor yang masuk dalam daftar hitammaka akan sulit untuk memenangkan tender pada tahun-tahun kedepannnya,hal ini dilakukan untuk membuat setiap tender yang diberikan dikerjakan dengan sesuai keinginan sehingga pemkot tidak dirugikan,” pungkasnya.(rud)

Read More...

Senin, 26 Januari 2009

Proyek “Bermasalah”, 154 Kontraktor Kena Sanksi

Proyek “Bermasalah”, 154 Kontraktor Kena Sanksi

ARTIKEL
Senin, 26 Januari 2009

Parto (Ketua Gapensi Balikpapan): Kontraktor Resah, Ibarat Buah Simalakama

BALIKPAPAN-Kabar mengejutkan datang dari kalangan pengusaha jasa konstruksi di Balikpapan. Pasalnya, menjelang pembukaan lelang atau tender proyek 2009, ratusan kontraktor di Kota Minyak dibuat resah dengan kebijakan baru pemerintah—lewat hasil temuan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), yang sebenarnya sudah dilansir sejak setahun yang lalu.

Dalam temuan itu, ada 154 perusahaan (kontraktor, red) di Balikpapan, yang dinyatakan “bermasalah” dan diwajibkan mengembalikan dana proyek, yang nilainya bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Temuan tim BPKP ini, sebenarnya terjadi pada pekerjaan proyek tahun 2006-2007, namun hampir luput dari perhatian media. Namun sumber Metro belakangan mengungkapkan hasil temuan ini, karena dipandang cukup meresahkan kalangan kontraktor di Balikpapan. “Untuk pekerjaan proyek tahun 2008, memang belum diumumkan. Tapi, temuan proyek 2006-2007 itu, dampaknya masih terasa hingga sekarang,” ujar sumber tadi.

Menariknya, tim BPKP tidak sekadar mewajibkan pengembalian dana proyek bagi kontraktor yang dinyatakan “bermasalah”, tapi juga disertai ancaman blacklist bagi mereka yang menolak mengembalikan dana proyek, untuk tidak boleh ikut dalam lelang atau tender proyek di tahun berikutnya. Inilah yang disebut ibarat Buah Simalakama, karena kalau mengembalikan—kontraktor dinyatakan bersalah, tapi kalau tidak—bakal kena blacklist dan terancam tidak boleh ikut tender di tahun berikutnya. Akibatnya, sudah puluhan kontraktor, baik golongan kecil maupun besar, yang dengan berat hati terpaksa mengembalikan dana proyek yang dianggap bermasalah tadi. Gapeksindo Balikpapan sejak awal telah melakukan perlawanan dengan mempertanyakan secara langsung kepada Bapak Walikota mengenai masalah" temuan " tersebut yang diklaim seluruh kontraktor bahwa pemeriksaannya tidak fair dan sewenang-wenang , karena tim pemeriksa tidak boleh didampingi pada saat melakukan pemeriksaan di lapangan. Dan yang lebih sulit diterima, kalangan kontraktor tidak punya data pembanding hasil pemeriksaan dan backup data yang dimiliki kontraktor, Dinas PU salah salah satu dinas pemberi kerja mengakui bahwa pemeriksaannya juga kurang fair dan terkesan dipaksakan.
Tapi, tidak sedikit pula yang berani “melawan” dan menegaskan bakal menempuh jalur hukum
.






Adapun ke-154 perusahaan kontraktor itu, rinciannya adalah, katagori overhead sebanyak 33 perusahaan, kekurangan volume 57 perusahaan, tidak tepat waktu 9 perusahaan, realisasi pembayaran 25 %-90 % ada 5 perusahaan dan realisasi pembayaran 100 % ada 46 perusahaan.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Balikpapan, Ir H Parto Hadisanto membenarkan adanya temuan tadi. Bahkan, kata Parto, ia bersama pengurus Gapensi Balikpapan, sudah melaporkan masalah ini ke Walikota H Imdaad Hamid SE. Hasilnya, dalam waktu dekat akan ada pertemuan pihak terkait yang difasilitasi Pemkot Balikpapan, guna menyamakan persepsi terkait kebijakan pengembalian dana proyek tersebut. “Intinya, Pak Wali cukup terkejut dengan kabar itu, tapi menyikapinya dengan agenda pertemuan pihak terkait dalam waktu dekat. Yang pasti, semua akan diundang, mulai asosiasi perusahaan jasa konstruksi, LPJKD hingga instansi terkait seperti Dinas PU dan aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan tim BPKP,” tutur Parto menjawab Metro di kantornya akhir pekan lalu.

Menurut Parto, sanksi yang diterapkan bagi kontraktor memang terkesan kurang fair. Mengapa? Karena sebagian besar proyek sudah selesai dan diserah-terimakan, termasuk pembayarannya. “Kalau mau adil, mestinya sanksi itu diberikan secara tanggung renteng, karena dalam sebuah pekerjaan proyek, ada konsultan, pimpinan proyek atau pimpro hingga pengawas. Jadi, kesalahannya jangan ditimpakan ke kontraktor saja,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, saat turun memeriksa proyek, tim BPKP bergerak sendiri, tanpa melibatkan instansi terkait dan asosiasi perusahaan jasa konstruksi di Balikpapan. Selain itu, yang dijadikan dasar temuan dan penilaian, juga berbeda antara temuan tim dengan pandangan kontraktor. “Misalnya, yang diperiksa adalah penawaran proyek secara global, bukan satuan pekerjaan. Ini yang membuat kita beda persepsi,” sergahnya seraya menyebut, 154 kontraktor itu tidak semuanya anggota Gapensi Balikpapan.

Hanya saja, karena ancaman sanksi blacklist, tentu saja membuat sebagian besar kontraktor diakui Parto dihadapkan pada pilihan dilematis ibarat buah simalakama. “Kalau kita melawan, misalnya menempuh jalur hukum, selain prosesnya akan panjang—juga membuat kontraktor sulit mengikuti tender di tahun berikutnya,” tuturnya. Sementara kalau mengembalikan dana, kontraktor otomatis dicap bersalah dan mengakui adanya kesalahan dalam pekerjaan proyek. Padahal, tandas dia, belum tentu temuan itu berbanding lurus dengan vonis bersalah yang dilakukan kontraktor.(rud)

Read More...
 
<