Serikat Pekerja Badan Usaha Milik negara menolak surat keputusan bersama lima menteri tentang pengalihan jadwal kerja industri. Rencananya SP BUMN akan mensomasi ke lima menteri yang menandatangani surat keputusan tersebut. "Kami minta untuk segera mencabut SK tersebut," kata FX Arief Poyuono, Ketua Serikat Pekerja BUMN Bersatu.
Seperti diketahui, selain industri swasta yang harus melakukan pengalihan jadwal kerja industri, perusahaan milik negara juga harus patuh dengan SKB. Sedikitnya enam BUMN diwajibkan mengubah jam kerjanya. Namun belum juga berjalan SKB itu sudah mendapat penolakan. Meski begitu, penolakan itu ditanggapi dingin Menteri BUMN Sofyan Djalil dan menyatakan bukan masalah besar.
Tidak hanya Menteri BUMN yang menganggap penolakan tersebut tidak serius, pihak Perusahaan Listrik Negara juga akan meneruskan program tersebut mengingat defisit PLN cukup besar.
Krisis listrik yang terjadi di Indonesia, menurut pengamat menunjukkan buruknya pemerintah menata infrastruktur energi. Karena ini pula Indonesia menurut majalah Forbes berada di urutan 81 dari 120 negara yang kurang menarik untuk tujuan usaha