Asosiasi Jasa Kontruksi,
Gapeksindo ,
Satgas dan
BPID yang berada di kota
Balikpapan , difasilitasi
Kadin mengadakan diskusi untuk membahas beberapa permasalahan yang harus dibicarakan secara bersama di
Hotel Blu Sky.
Diskusi berjalan lancar dengan beberapa pertanyaan yang diajukan dari beberapa undangan yang hadir. Pokok permasalahan dan bentuk pertanyaan yang berhasil didiskusiakan antara lain :
- Status Legalitas SBU Kadin yang dipergunakan dalam pengadaan barang harus diperlakukan sama dengan SBU yang dikeluarkan Asosiasi Jasa Konstruksi LPJK, karena baik Kadin maupun LPJK produk yang dilidungi Undang-Undang.
- SIUP yang dikeluarkan BPID harus disesuaikan dengan SBU yang diterbitkan Kadin dalam bentuk Format Bidang dan Sub Bidang.
- SBU Kadin dengan Kualifikasi Menengah termasuk golongan Kecil atau Non Kecil ?
- Tender melaui Internet dengan Sistem Procurement electronik atau lebih dikenal dengan eproc di Lingkungan Balikpapan yang dilaksanakan oleh Satgas yang beranggotakan 35 orang dan terbagi dari 12 kelompok , harus lebih bijak dalam menerima masukan anggota peserta terutama dalam proses tender pada saat Aanwizing (Penjelasan Pekerjaan). Banyak keinginan dari anggota asosiasi jasa konstruksi kota Balikpapan yang mendesak agar pada saat Aanwizing yang dilakukan dengan cara chating secara langsung melalui internet kurang memuaskan peserta , tidak berjalaan dinamis jawaban dari anggota Satgas yang terkesan sederhana karena peserta selalu di perintahkan lihat dokumen dan gambar yang seharusnya mendapat jawaban baik dari Satgas ,konsultan perencana dan tanggapan dari peserta lainnya pada tender sistim manual lebih banyak dan memuaskan peserta.
- Satker diminta secara tegas untuk lebih cermat dalam menerapkan persyaratan tender mengenai persayaratan tenaga ahli dan personil tenaga kerja minimal yang di minta harus sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilaksanakan dan tidak membuat dan menambah jumlah minimal tenaga ahli yang dipersyaratkan.
- Satgas dan seluruh panitia yang melaksankan pelelangan terutama yang dibiayai APBD kota Balikpapan harus seragam dalam bentuk Format Kualifikasi , dan dalam hal ini Pemerintah Kota diminta mempersiapkan bentuk format standar sehingga peserta tender tidak menjadi bingung dan ragu pada saat mengikuti tender di wilayah Balikpapan.
- Gapeksindo Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar lebih mandiri dalam penyelenggaraan tender elektronik dengan membuat sendiri sistim penyimpanan data base dan server yang saat ini masih mengikuti sistim dari pemerintah kota Surabaya.
Masih banyak pertanyaan yang harus didiskusikan , namun karena keterbatasan waktu , maka diskusi akhirnya selesai dengan agenda akan melakukan pertemuan yang lebih intensif di hari-hari yang akan datang.
Kepada seluruh Pengusaha Indonesia , khususnya pengusaha Balikpapan jika ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut dipersilahkan mengajukan di situs
Gapeksindo pada bagian kolom komentar atau menulis pesan ke situs Halaman
Pesan ke Gapeksindo .