VENDOR POLICY
Kebijakan Garuda dalam pengadaan barang/jasa lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dari pabrikan, distributor resmi atau agen tunggal dan menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah. Dalam pemilihan vendor, Garuda lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan, daripada mempertimbangkan aspek kepemilikan TDR.
Ketentuan dan persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai rekanan Garuda, adalah sebagai berikut :
- Memenuhi persyaratan administratif seperti :
- Badan usaha dengan dibuktikan adanya copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya dan copy SIUP
- NPWP dan Surat penetapan sebagai PKP
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Audited lebih diutamakan)
- Copy sertifikasi (jika diperlukan)
- Memenuhi persyaratan teknis seperti :
- Data fasilitas perusahaan yang dimiliki
- Data kapasitas produksi yang tersedia dan terpakai
- Jumlah pegawai dan keahliannya
- Teknologi dan inovasi
- Delivery
- Quality Control & SOP
- Sertifikasi lainnya (jika diperlukan)
- Mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.