Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan lahan basah untuk melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Kurangnya transparansi dalam tender proyek sering menjadi pembicaraan dimasyarakat. Menghindari penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut, Pemda Denpasar menerapkan sistem e-procurement. selengkapnya