Pengumuman
Sejak tanggal 10 Agustus 2007, DPC Gapeksindo Balikpapan menempati kantor baru sebagai berikut :
Alamat : Komp. Balikpapan Baru (Puri Fantasi) Blok B No. 7 Balikpapan - Kalimantan Timur 76114
Telp : (+62)-542-711359
Fax : (+62)-542-735663
Pengumuman
Masa Berlaku SBU 2007 Diperpanjang Hingga Akhir Maret 2008
Masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi nasional yang seharusnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2007, telah diperpanjang selama 3 bulan hingga tanggal 31 Maret 2008.
Perpanjangan masa berlaku SBU 2007 ini, tertuang dalam Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 01/LPJK Tahun 2007 yang diterbitkan tanggal 17 Desember 2007, serta Surat Menteri PU No. IK 0106-Mn/676 tanggal 27 Desember 2007 yang ditujukan kepada para Gubernur Kepala Daerah Provinsi di seluruh Indonesia.
Secara rinci, Peraturan LPJK dan Surat Menteri PU tersebut menetapkan bahwa:
1. Masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa konstruksi nasional tahun 2007 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2007 diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2008 secara otomatis, tanpa dikenakan biaya. Dan terhitung mulai tanggal 01 April 2008, SBU 2007 dinyatakan tidak berlaku lagi
2. Untuk pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi mulai tanggal 01 April 2008, sepenuhnya menggunakan SBU 2008 yang berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditetapkan
3. Badan usaha diwajibkan melakukan registrasi SBU 2008 mulai tanggal 15 Januari 2008 di LPJK Nasional atau LPJK Daerah